Termasuk Jalan Tikus, Ada 18 Titik Penyekatan Arus Mudik di Karawang

JABARNEWS | KARAWANG – Polres Kabupaten Karawang akan melakukan penyekatan arus mudik Lebaran atau Idul Fitri untuk melaksanakan instruksi pemerintah tentang larangan mudik.

“Untuk musim mudik Lebaran nanti, akan ada sekitar 18 titik penyekatan di wilayah Karawang,” kata Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra, di Karawang, Minggu (11/4/2021), dikutip dari Antara.

Baca Juga:  1.677 Sekolah di Kota Bandung Diizinkan Buka PTMT, Ini Pesan Satgas Covid-19

Ia mengatakan, untuk skema penyekatannya masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi nanti.

Hal tersebut perlu dilakukan karena titik penyekatan nantinya bukan hanya dilakukan di jalan utama wilayah Karawang.

Baca Juga:  Begini Cara Polres Purwakarta Cegah Aksi Kejahatan di Malam Hari

Menurut dia, titik penyekatan pada musim mudik Lebaran nanti termasuk di “jalur tikus” atau jalur alternatif wilayah Karawang.

Sementara itu, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menyampaikan pihaknya akan melaksanakan instruksi pemerintah pusat tentang larangan mudik.

Baca Juga:  Polisi Beberkan Motif Pembacokan Mantan Ketua KY di Bandung, Ternyata Ini Rencananya

Ia meminta masyarakat patuh terhadap larangan itu, untuk mencegah penyebaran virus corona selama musim mudik Lebaran. (Red)