Tewaskan Dua Orang, Ini Penjelasan Polres Cianjur Soal Kecelakan Maut di Gekbrong

Polres Cianjur
Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur, Iptu Hadi Kurniawan di TKP, Gekbrong, Cianjur. (Foto: Humas Polres Cianjur).

Lebih lanjut ia mengungkapkan meninggal istri dari pemilik bengkel dan pengendara motor itu tewas di tempat. Sementara supir, kernet dan korban lainnya mengalami luka-luka.

“Pada saat mengevakuasi truk tronton perlu waktu kurang lebih tiga jam untuk bisa dievakuasi,” ujar Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur.

Baca Juga:  Sahrul Gunawan: Pemkab Bandung Siapkan Transportasi Gratis bagi Siswa

Terakhir, Iptu Hadi menambahkan arus lalulintas dari arah Cianjur menuju Sukabumi maupun arah sebaliknya mengalami kemacetan yang cukup panjang. Dan, petugas langsung telah melakukan penyelidikan dan sudah dilakukan olah TKP.

Baca Juga:  Sepekan Operasi Zebra Lodaya Di Majalengka, 1.354 Pelanggaran Ditilang

“Sementara itu untuk kondisi arus lalulintas di lokasi kini sudah lancar kembali ,” pungkasnya.

Diketahui, kecelakaan maut di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur menewaskan satu orang pengendara motor dan satu orang istri dari pemilik bengkel.

Baca Juga:  BNPB Pastikan Warga Cianjur yang Relokasi Mandiri Tetap dapat Bantuan dari Pemerintah