Daerah

Tiadakan Pos Penyekatan, Dishub Kota Banjar Bakal Cek Vaksinasi Booster Para Pemudik

×

Tiadakan Pos Penyekatan, Dishub Kota Banjar Bakal Cek Vaksinasi Booster Para Pemudik

Sebarkan artikel ini
Mudik lebaran
Mudik lebaran

Meskipun tidak ada penyekatan arus mudik, namun berdasarkan arahan dari Dinas Perhubungan provinsi nantinya akan dilakukan pos pemantauan arus lalu lintas di Pos Cijolang perbatasan Jabar-Jateng.

“Jadi hanya dilakukan pemantauan arus kendaraan. Untuk pengecekan persyaratan vaksinasi booster akan dipusatkan di Terminal dimulai jelang H-7 lebaran,” jelasnya.

Baca Juga:  Para Korban Kasus Penipuan Perjalanan Umrah di Majalengka Alami Kerugian Rp941 Juta

Lebih lanjut ia menjelaskan, surat edaran terbaru dari Kementerian Perhubungan persyaratan bagi pelaku perjalanan. Pelaku perjalanan yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua lengkap dan booster, tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif RT PCR atau rapid tes.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Didorong Maju di Pilpres 2024 oleh PABDPSI Jabar, Ini Alasannya

Bagi pelaku perjalanan yang menerima dosis pertama diwajibkan menunjukkan hasil negatif RT PCR 3×24 jam atau rapid test antigen 1×24 jam. Bagi yang memiliki komorbid wajib

Baca Juga:  Ustaz Hingga Santri Senior Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Depok

“Persyaratan tersebut berdasarkan surat edaran Kementerian Perhubungan Nomor 23 Tahun 2022. Persyaratan bagi pelaku perjalanan dengan moda transportasi darat, laut dan udara,” jelasnya. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan