Daerah

Tidak Sembarangan, Ini Syarat dan Batas Pembelian Minyak Goreng di Aplikasi Sapawarga

×

Tidak Sembarangan, Ini Syarat dan Batas Pembelian Minyak Goreng di Aplikasi Sapawarga

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi minyak goreng. (Foto: Dok. JabarNews).
Ilustrasi minyak goreng. (Foto: Dok. JabarNews).

“Pemesanan minyak goreng dengan bukti KK serta alamat yang jelas dan nomor kontak yang bisa dihubungi, kita pastikan tidak ada KK yang pesan dobel,” tandasnya.

Baca Juga:  Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Segera Jadi Perda Definitif, Ini Kata Ridwan Kamil

Sebelumya, jumlah masyarakat Jabar yang sudah memesan minyak goreng curah mencapai 33.650 Kepala Keluarga (KK).

Mereka berasal dari 1.038 RW, 461 kelurahan/ desa, dari 237 kecamatan dan dari 25 Kota dan Kabupaten. Adapun minyak goreng yang sudah dipesan warga dan terverifikasi mencapai total 97.681 liter.

Baca Juga:  Ini Alasan Dinkes Jabar Pilih Pangandaran Jadi Objek Sosialisasi Promosi Kesehatan

Pada pengiriman perdana ini penyaluran minyak goreng curah oleh PT. Agro Jabar didistribusikan ke Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Bogor. Total minyak goreng yang dikirimkan pada Sabtu (16/4/2022) sebanyak 4.457 liter. (Red)

Baca Juga:  Satpol PP Kota Bandung Fokus Tuntaskan Penertiban PKL di Dalem Kaum
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan