Daerah

Tidak Sembarangan, Ini Syarat dan Batas Pembelian Minyak Goreng di Aplikasi Sapawarga

×

Tidak Sembarangan, Ini Syarat dan Batas Pembelian Minyak Goreng di Aplikasi Sapawarga

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi minyak goreng. (Foto: Dok. JabarNews).
Ilustrasi minyak goreng. (Foto: Dok. JabarNews).

“Pemesanan minyak goreng dengan bukti KK serta alamat yang jelas dan nomor kontak yang bisa dihubungi, kita pastikan tidak ada KK yang pesan dobel,” tandasnya.

Baca Juga:  Herman Suryatman Targetkan Pompanisasi Selesai 100 Persen Bulan Ini

Sebelumya, jumlah masyarakat Jabar yang sudah memesan minyak goreng curah mencapai 33.650 Kepala Keluarga (KK).

Mereka berasal dari 1.038 RW, 461 kelurahan/ desa, dari 237 kecamatan dan dari 25 Kota dan Kabupaten. Adapun minyak goreng yang sudah dipesan warga dan terverifikasi mencapai total 97.681 liter.

Baca Juga:  BMKG Catat 415 Gempa Susulan di Cianjur, Ada Peningkatan Aftershock Sejak Kemarin

Pada pengiriman perdana ini penyaluran minyak goreng curah oleh PT. Agro Jabar didistribusikan ke Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Bogor. Total minyak goreng yang dikirimkan pada Sabtu (16/4/2022) sebanyak 4.457 liter. (Red)

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Ciamis Usulkan Tiga Gunung untuk Jadi Hutan Konservasi, Ini Alasannya
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan