Namun, setelah ada keputusan MK yang digunakan ialah keputusan MK, yaitu masa jabatan wali kota dan wakil wali kota tidak jadi berakhir pada 31 Desember 2023, tetapi 20 April 2024. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Namun, setelah ada keputusan MK yang digunakan ialah keputusan MK, yaitu masa jabatan wali kota dan wakil wali kota tidak jadi berakhir pada 31 Desember 2023, tetapi 20 April 2024. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News