Tiga Napi di Cianjur dapat Remisi Khusus Natal dari Kemenkumham

Narapidana mendapatkan remisi. (Foto: ditjenpas.go.id).

“Kami juga meminta mereka untuk mengikuti proses dari kegiatan program pembinaan agar lebih baik dan diajukan mendapat pemotongan masa tahanan kembali di tahun depan,” jelasnya.

Baca Juga:  Tito Karnavian Ajak Seluruh Pemda se-Indonesia Berikan Dana Hibah ke Cianjur

Menurut Tomi, berbagai potongan masa tahanan akan diberikan dan diajukan bagi warga binaan ke Kementerian Hukum dan HAM yang mengikuti berbagai program yang diterapkan di dalam lapas, termasuk untuk umat Kristiani seiring perayaan Natal setiap tahun. (Red)

Baca Juga:  Ini Alasan BPBD Cianjur Masih Terapkan Status Siaga Bencana Alam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News