Tiga Orang Ditetapkan Jadi Tersangka dalam Kasus Bentrokan Ormas di Bekasi

Ilustrasi bentrokan antar ormas di Bekasi
Ilustrasi bentrokan antar ormas di Bekasi. (foto: istimewa)

“Kesalahpahaman masalah ‘mata elang’, penarikan kendaraan bermotor. Kalau tadi sore kaitannya soal pengambilan kendaraan. Satu dari pihak leasing atau debt collector, satunya lagi dari pihak pemegang kendaraan,” jelasnya.

Menurut Twedi, masalah tersebut telah diselesaikan oleh Polsek Setu. Ia menegaskan tidak ada orang yang ditahan dalam insiden tersebut. “Tidak ada yang diamankan, hanya terjadi kontak fisik, karena kesalahpahaman sudah bisa kita bubarkan,” tambahnya.

Baca Juga:  Bapenda Jawa Barat Sebut Ada 4,7 Juta Lebih Kendaraan yang Menunggak Pajak Selama 2022

Namun, bentrokan akhirnya terjadi di wilayah Mustika Jaya, Bantargebang, Kota Bekasi. Oleh karena itu, Polres Metro Bekasi Kota memberikan bantuan kepada Polres Metro Bekasi mengingat wilayah tersebut berada di perbatasan antara keduanya.

Baca Juga:  Tiga Cara Menghindari Sifat Takabur, Diantaranya Selalu Bersyukur

Dalam konteks terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, juga mengonfirmasi hal yang serupa. Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh Polres Metro Bekasi dan Polres Metro Bekasi Kota.

Baca Juga:  Klaster Baru Muncul di Garut, 79 Nakes RS Swasta Positif Covid-19

“Awalnya penarikan kendaraan di wilayah Setu. Ditangani (Polres Metro Bekasi) Kabupaten untuk TKP Setu dan Bekasi Kota untuk yang di Bantargebang,” tandas Dani. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News