Tiga Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Pematangsiantar, Di Jalan Mataram Polisi Tangkap Lutung dan Bima

Pengedar narkoba asal Pematangsiantar ditangkap Polisi.(istimewa)

Kata dia, para tersangka mengakui, narkoba ditemukan tersebut memang milik mereka untuk diedarkan di Kota Pematangsiantar. Mereka berkilah baru menjadi pengedar narkoba untuk wilayah Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Jika AMIN Menang, PKS Jabar akan Usulkan Sukabumi Jadi Prioritas Pembangunan 40 Kota Besar

“Para tersangka dan barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 15,32 gram, 3 unit smartphone serta uang Rp 250.000 diamankan ke Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Empat Pengedar Narkoba Simalungun Ditangkap, Seorang Pelaku Perempuan di Bawah Umur