Daerah

Tiga Pria di Tanjungbalai Gagal Berangkatkan Calon PMI ke Malaysia

×

Tiga Pria di Tanjungbalai Gagal Berangkatkan Calon PMI ke Malaysia

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pekerja migran Indonesia. (Foto: infocovid19.lumajangkab.go.id)

JABARNEWS I TANJUNGBALAI – Sebanyak 3 orang pria di Kota Tanjungbalai gagal memberangkatkan 32 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia. Setelah ketiganya ditangkap satgas TPPO Polres Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi mengatakan, ketiga pelaku diamankan berinisial A (53) AS (30) dan AS (30) ketiganya warga Kota Tanjungbalai. Mereka terlibat kasus perdagangan orang untuk diberangkatkan menuju Malaysia untuk bekerja.

Baca Juga:  Antisipasi Kasus Perdagangan Orang, Kemlu RI Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Daring Tawaran Kerja

“Ketiga pelaku ditangkap menampung sebanyak 32 calon PMI akan diberangkatkan ke Malaysia, ” ujarnya, Jumat (7/7/2023).

Kata dia, penangkapan berawal adanya laporan dari masyarakat adanya sebuah rumah menjadi penampungan calon PMI di Jalan Husni Tamrin, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar dan Jalan Gereja, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan.

Baca Juga:  PKS Dekati Ribuan Pekerja Migran di Karawang dan Purwakarta, Ini Tujuannya

Di Jalan Husni Tamrin ditemukan 14 calon MPI dan Jalan Gereja ditemukan 18 calon MPI, para PMI mengaku akan berangkat ke Malaysia untuk bekerja, ” ungkap Ahmad Yusuf.

Baca Juga:  Peringati Hari Bhakti Permasyarakatan, Lapas Purwakarta Bantu Persediaan Stok Darah PMI
Pages ( 1 of 2 ): 1 2