Menurutnya, para calon PMI diserahkan ke BP2MI Kota Tanjung Balai sementara para pelaku telah dilakukan penahanan di Polres Tanjungbalai untuk dilakukan proses hukum.
“Dari ketiga pelaku disita barang bukti uang Rp 2 juta, 3 unit android, 1 buku tabungan, 1 ATM dan 1 minibus nomor polisi BK 1547 VT,” bilangnya. (mad).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News