Tiga Pria di Tanjungbalai Gagal Berangkatkan Calon PMI ke Malaysia

Ilustrasi pekerja migran Indonesia. (Foto: infocovid19.lumajangkab.go.id)

Menurutnya, para calon PMI diserahkan ke BP2MI Kota Tanjung Balai sementara para pelaku telah dilakukan penahanan di Polres Tanjungbalai untuk dilakukan proses hukum.

Baca Juga:  Korban Perdagangan Orang di Sukabumi Berusia Belasan Tahun, Dijual Lewat Aplikasi Michat

“Dari ketiga pelaku disita barang bukti uang Rp 2 juta, 3 unit android, 1 buku tabungan, 1 ATM dan 1 minibus nomor polisi BK 1547 VT,” bilangnya. (mad).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Akan Kembali Bertugas Senin Pekan Depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News