Tim Densus 88 Amankan Seorang Pria di Cipancing Sumedang, Ternyata Baru Ngontrak Dua Hari

Ilustrasi penangkapan terduga pelaku terorisme oleh tim Densus 88.
Ilustrasi penangkapan terduga pelaku terorisme oleh tim Densus 88. (foto: istimewa)

Cucu menjelaskan, terduga pelaku yang ditangkap tersebut bukanlah penduduk asli Cipacing. TRR baru tinggal di rumah tersebut selama dua hari. Cucu juga mencatat bahwa TRR tidak tergabung dalam koperasi Paguyuban Pengrajin Senapan Angin.

Baca Juga:  Menkes Apresiasi Inovasi Pemda Sumedang Soal Ini

“Kebetulan dia itu tinggal di sini baru dua hari ngontraknya, asalnya kan dari luar bukan warga sini,” ungkapnya.

Cucu juga menyoroti kesulitan yang dihadapi paguyuban koperasi pengrajin senapan angin dalam memantau aktivitas pengrajin senapan angin yang tidak tergabung dalam koperasi. (red)

Baca Juga:  Rekaman Dua Bocah SD Berduel Disaksikan Pelajar SMP Viral di Kota Sukabumi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News