Tim Gabungan Turunkan Baliho dan Spanduk Tak Berizin di Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Petugas gabungan dari Kodim 0619, Polres, Satpol PP Purwakarta tertibkan baliho dan spanduk tak berizin termasuk baliho bergambar Imam Besar FPI Habib Riziq Sihab (HRS) di sejumlah titik keramaian di wilayah Kabupaten Purwakarta, pada Selasa (24/11/2020).

Sebelum disebar ke sejumlah wilayah mulai dari Sukatani, Jatiluhur, Campaka, Kota dan wilayah lainnya, Tim Penertiban mengikuti apel pasukan di Alun-alun Pemkab Purwakarta.

Menurut Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Wakapolres Kompol Satrio Prayogo, dalam penertiban baliho tak berizin dimaksud, personel TNI dan Polri hanya sebatas mendampingi petugas Satpol-PP kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  MS Glow Beri Penawaran Spesial dan Bagi-bagi Produk Gratis, Buruan Cek Disini

“Penertiban baliho tersebut termasuk dalam penegakan Perda dan di bawah ranah Pemkab Purwakarta, melalui Satpol PP. Kami dari Polri dan temen-temen TNI hanya mendampingi saja,” kata Satrio, saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Wakapolres menjelaskan, untuk tingkat kabupaten tim terdiri dari Polres Purwakarta, Kodim 0619 Purwakarta, Subdenpom, dan Pemkab Purwakarta.

Baca Juga:  Even International Bandung Choral Festival 2023 Kembali Hadir, Diikuti Sembilan Negara

“Nah untuk tim di kecamatan itu ada Polsek, Koramil dan Camat,” ujarnya.

Terpisah, Kabid Trantibum Satpol-PP Kabupaten Purwakarta, Dedeh Sofia Hasanah mengatakan, penertiban menargetkan seluruh baliho tak berizin tanpa terkecuali. Hal tersebut dinilai telah melanggar aturan Perda K3.

“Tanpa terkecuali, semua baliho, spanduk yang tidak ada izin atau tidak membayar pajak semua harus diturunkan. Karna itu telah melanggar aturan yang ada,” ujar Kabid Trantibum yang akrab disapa Mincreung saat ditemui di sekitar kompleks kantor Pemkab Purwakarta.

Baca Juga:  RSHS Bandung laporkan Hingga 13 Januari 2022 Belum ada Terima Pasien Suspek Varian Omicron

Sementara, terkait baliho bergambar HRS, dijelaskannya, sebelumnya sudah ada kesepakatan antara pihak Pemkab Purwakarta dengan Pimpinan FPI setempat, bahwa baliho bergambar HRS tersebut akan diturunkan oleh pihak FPI.

“Dalam penertiban ini kita kedepankan langkah-langkah humanis untuk tetap menjaga situasi dan kondisi Purwakarta agar tetap kondusif,” ucap Mincreung. (Gin)