Daerah

Tipu Warga Deli Serdang, Brimob Gadungan Ditangkap

×

Tipu Warga Deli Serdang, Brimob Gadungan Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Brimob gadungan ditangkap Polsek Percut Seituan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS I DELI SERDANG – Nekat agar bisa menipu warga, seorang pria di Kabupaten Deli Serdang berinisial JS (40) mengaku seorang Brimob dengan pangkat Bripka.

Baca Juga:  Wow! DPUPR Kota Depok Alokasikan Anggaran Rp23,5 Miliar untuk Revitaslisasi Trotoar Jalan Margonda

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan mengatatakan, JS ditangkap sekitar Jalan Tanah Garapan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:  Nekat Sekali! Ngaku Jadi Anggota Polisi, Dua Penjual Aksesoris di Tangkuban Parahu Dibekuk

“JS warga Jalan Brigjen Katamso Medan, pelaku ditangkap terkait kasus penipuan,” katanya, Selasa (14/6/2022).

Dijelaskannya, peristiwa itu berawal saat pelaku meminjam uang sebesar Rp 500.000 kepada seorang warga bernama Ali Sikbar (50).

Baca Juga:  Soal Lapas Kelas II B Cianjur, Tomi: Siap Tegak Lurus untuk Program yang Terbaik

“Untuk meyakinkan korbannya, pelaku mengaku Brimob dengan menunjukkan KTA,” terang Agus.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan