JABARNEWS I DELI SERDANG – Nekat agar bisa menipu warga, seorang pria di Kabupaten Deli Serdang berinisial JS (40) mengaku seorang Brimob dengan pangkat Bripka.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan mengatatakan, JS ditangkap sekitar Jalan Tanah Garapan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
“JS warga Jalan Brigjen Katamso Medan, pelaku ditangkap terkait kasus penipuan,” katanya, Selasa (14/6/2022).
Dijelaskannya, peristiwa itu berawal saat pelaku meminjam uang sebesar Rp 500.000 kepada seorang warga bernama Ali Sikbar (50).
“Untuk meyakinkan korbannya, pelaku mengaku Brimob dengan menunjukkan KTA,” terang Agus.