DaerahDPRD Jabar

Tok! Perda APBD Perubahan Jabar 2022 Disahkan, Ini Rinciannya

×

Tok! Perda APBD Perubahan Jabar 2022 Disahkan, Ini Rinciannya

Sebarkan artikel ini
Pengesahan Perda Perubahan APBD 2022 ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD Jabar dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kamis (29/9/2022). (Foto: Istimewa).
Pengesahan Perda Perubahan APBD 2022 ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD Jabar dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kamis (29/9/2022). (Foto: Istimewa).

“Belanja daerah tersebut berasal dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer,” kata Ridwan Kamil.

Dengan demikian, terdapat selisih kurang antara pendapatan daerah dengan belanja daerah, yakni defisit sebesar Rp1,88 triliun yang harus ditutup oleh pembiayaan netto.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tegaskan Larangan Study Tour di Jawa Barat, Tolak Tuntutan Pelaku Pariwisata

Adapun untuk pembiayaan daerah, Ridwan Kamil menyampaikan, penerimaan pembiayaan mengalami kenaikan, yang semula Rp742,37 miliar menjadi Rp2,66 triliun atau bertambah Rp1,92 triliun.

Baca Juga:  Selepas Foto Selfi, Pemuda Ini Tewas Tenggelam

Kenaikan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2021 yang sudah diaudit oleh BPK.

Pengeluaran pembiayaan juga mengalami kenaikan, yang semula Rp 757,53 miliar menjadi Rp782,84 miliar atau bertambah sebesar Rp25,30 miliar.

Baca Juga:  Pemudik ke Purwakarta Lolos Penyekatan, Rumah Isolasi Menanti
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan