Daerah

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penculikan dan Penganiayaan Wartawan di Karawang

×

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penculikan dan Penganiayaan Wartawan di Karawang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tersangaka penganiayaan ditangkap polisi. (Foto: Reuters).

JABARNEWS | KARAWANG – Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap dua wartawan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  Begini Cara Menyiasati Pendapatan Berkurang Saat Pandemi Covid-19

Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah

Polres Karawang menetapkan tiga tersangka dalam kasus pemeriksaan secara maraton sejak Senin (26/9/2022) malam.

Baca Juga:  Pelatihan PPGD Ciamis, Kader Relawan Rawat Layad Diminta Lebih Peka

“Betul, sudah ada penetapan tersangka,” kata Arief di Karawang, Kamis (29/9/2022).

Dia mengungkapkan, pada awalnya penetapan dua orang tersangka dalam kasus tersebut dengan inisial D dan R, kemudian ada penambahan satu orang lagi tersangka berinisial L.

Baca Juga:  Anggaran Pilgub Jabar 2024 Senilai Rp1,5 Triliun, Ridwan Kamil: Mahal Sekali!
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan