Daerah

Tok! Raperda Perubahan APBD Kota Bandung 2022 Ditetapkan Jadi Perda

×

Tok! Raperda Perubahan APBD Kota Bandung 2022 Ditetapkan Jadi Perda

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Foto: Istimewa).
Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat rapat paripurna DPRD Kota Bandung di Jalan Sukabumi, Jumat (23/9/2022). (Foto: Istimewa).

Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 berfokus pada perbaikan sarana dan prasarana infrastruktur dan antisipasi serta penanggulangan titik-titik banjir dan potensi longsor di Kota Bandung.

Baca Juga:  Diduga Tilep Dana Mahasiswa Rp20 Miliar, Dua Pejabat STIA Bagasasi Digaruk Jaksa

Sarana dan prasarana infrastruktur tersebut yakni terkait pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU), Penerangan Jalan Lingkungan (PJL).

Selain itu, perbaikan lingkungan dan pengecatan Kerb di 151 Kelurahan di Kota Bandung. Serta anggaran terkait penanganan jalan berlubang dan juga banjir.

Baca Juga:  Duh! Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kota Bandung Meningkat

Selanjutnya, Perda ini akan terlebih dahulu disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi sesuai amanat ketentuan Peraturan menteri dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. (Red)

Baca Juga:  Bambang Tirtoyuliono Beberkan Strategi Dongkrak Indikator Makro Pembangunan
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan