Daerah

Tok! Raperda Perubahan APBD Kota Bandung 2022 Ditetapkan Jadi Perda

×

Tok! Raperda Perubahan APBD Kota Bandung 2022 Ditetapkan Jadi Perda

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Kota Bandung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penandatanganan keputusan dan persetujuan bersama Pemerintah Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung di Jalan Sukabumi, Jumat (23/9/2022).

Baca Juga:  Ustaz Hingga Santri Senior Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Depok

Rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dihadiri langsung Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna.

Baca Juga:  Ema Sumarna Sebut PAD Kota Bandung Tembus Lebih dari Rp2 Triliun

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Bandung juga memberikan tanggapan akhir Wali Kota terhadap Raperda Perubahan APBD T.A 2022.

Sebelumnya, Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 telah dibahas oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kota Bandung, Senin 20 Juni 2022
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan