Daerah

Tolak Ikuti Sidang Daring, Habib Bahar Ngebet Sidang Offline

×

Tolak Ikuti Sidang Daring, Habib Bahar Ngebet Sidang Offline

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi palu hakim pengadilan. (givingcompass.org)

JABARNEWS | BANDUNG – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suharja mengatakan, terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Habib Bahar Bin Smith menolak mengikuti sidang secara daring.

Hal tersebut, baru diketahuinya dari petugas pengadilan di Polda Jabar. Ia menyebutkan, bahwa Habib Bahar Bin Smith meminta persidangan dilakukan secara offline.

Baca Juga:  Hati-hati Ada Penipuan Mengatasnamakan Bupati Cirebon

“Mohon izin yang mulia, kami mendapat kabar dari Polda Jabar, Bahar Smith tidak bersedia mengikuti sidang secara online (daring),” ujarnya, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga:  Kajati Jabar Bakal Turun Langsung Jadi JPU Atas Kasus Pemerkosaan Santriwati, Media Diminta Tidak Lakukan Ini

Meski terdakwa menolak sidang daring, Suharja menerangkan pihaknya meminta agar sidang beragendakan pembacaan dakwaan tetap dilaksanakan.

“Kami ingin sampaikan surat tertulis, agar sidang ini bisa digelar online, karena ada kendala kalau sidang offline,” kata Suharja.

Baca Juga:  Sidang Pledoi Habib Bahar Bin Smith Dijadwalkan 4 Agustus 2022 Mendatang
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan