JABARNEWS | BANDUNG – Menyusuri tikungan tajam dan turunan curam jalur Cijapati, deru mesin motor rombongan Jurnalis Hukum Bandung (JHB) dan Kejari Bandung berpacu menuju Tasikmalaya. Jumat, 8 Agustus 2025, mereka tak hanya menempuh perjalanan jauh, tetapi juga membawa misi mulia. Tujuannya jelas: menjalin silaturahmi dan menebar pengetahuan hukum.
Dengan semangat kebersamaan, perjalanan itu berakhir di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya. Dari sana, agenda berlanjut menuju obyek wisata pemandian air panas Galunggung. Di sepanjang rute, suasana penuh keakraban mewarnai langkah para peserta touring.
Silaturahmi yang Berbuah Ilmu
Kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial. JHB bersama Kejari Bandung menggelar Diskusi Hukum dan Perkembangan Media di Jawa Barat. Diskusi berlangsung hangat, melibatkan berbagai pihak, termasuk pembudidaya ikan nila.
Ketua JHB, Suyono, menyampaikan rasa terima kasih yang tulus atas sambutan hangat dari Kejari Tasikmalaya. Selain itu, ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada Kelompok Pembudidaya Ikan Nila yang turut berperan aktif dalam menyukseskan kegiatan tersebut.
Lebih lanjut, Suyono menegaskan bahwa keberhasilan acara ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak. “Saya ucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak, mulai dari Bank bjb Syariah, kemudian Dishub Jabar, selanjutnya Kejari Bandung, dan tentu saja Kejari Kabupaten Tasikmalaya. Tidak ketinggalan, saya juga menghargai kontribusi Pengelola Obyek Wisata air panas Galunggung, hingga Pokdakan Mina Kahuripan Abadi,” ujarnya dengan penuh rasa syukur.
Singgah di Pokdakan Mina Kahuripan Abadi
Perjalanan semakin bermakna saat rombongan singgah di Pokdakan Mina Kahuripan Abadi, Desa Selawangi, Kecamatan Sariwangi. Di sana, mereka disambut dengan jamuan makan siang yang ramah.
Ketua Pokdakan, Deni Danial, mengungkapkan rasa bangganya. Ia senang rombongan JHB dan Kejari Bandung berkenan melihat langsung lokasi pembudidayaan ikan nila.
“Ini merupakan satu kebanggaan bagi kami bahwa rombongan JHB dan Kejari Bandung berkenan berkunjung ke Pokdakan yang baru diresmikan oleh Wakil Bupati Tasikmalaya, Pak Asep Sopari Al Ayubi,” katanya.
Deni berharap kolaborasi ini membawa dampak positif. Tidak hanya untuk meningkatkan produksi ikan nila, tetapi juga untuk memperkaya pengetahuan pembudidaya mengenai tata kelola usaha yang bersentuhan dengan hukum.
Melek Hukum, Maju Bersama
Penasehat JHB, Alif Nur Anhar, menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting. Ia menyebut diskusi hukum yang mereka gelar menjadi langkah nyata untuk membuat masyarakat semakin melek hukum.
“Selain memahami teknik dan cara budidaya ikan yang baik, para pembudidaya juga perlu menguasai strategi pemasaran ikan nila,” ujarnya.
Ia menilai, kombinasi antara wawasan hukum, keterampilan teknis, dan strategi pemasaran dapat mendorong pembudidaya berkembang lebih cepat. Melalui touring ini, JHB dan Kejari Bandung membuktikan bahwa perjalanan dapat menjadi sarana belajar, ruang kolaborasi, sekaligus pijakan untuk membangun masa depan bersama. (Red)