Daerah

Mahasiswa di Semarang Nekat Lakukan Penipuan Jual Tiket Konser Coldaplay, Pelaku Terancam 4 Tahun Bui

×

Mahasiswa di Semarang Nekat Lakukan Penipuan Jual Tiket Konser Coldaplay, Pelaku Terancam 4 Tahun Bui

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pelaku penipuan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – BT (23), pelaku penipuan tiket konser Coldplay terancam hukuman empat tahun penjara. Hal ini dikatakan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi.

Baca Juga:  Cegah Gizi Buruk Anak, 3 Kecamatan Kota Bandung Dapat Paket Makanan Tambahan 

Syahduddi mengatakan, pelaku ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh seorang korbannya berinisal DA ke Polsek Tamansari, Jakarta Barat.

Pelaku merupakan seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga:  Tolak Revisi UU Pilkada, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD Jabar

“Sehari-hari yang bersangkutan berprofesi sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Semarang. Jadi tinggalnya di Semarang,” katanya melansir dari PMJNews.com, Jumat (9/6/2023).

Baca Juga:  Dani Ramdan Hibahkan Rp10 Miliar untuk Pengamanan Pilkada 2024 di Bekasi

Syahduddi mengungkapkan bahwa pelaku yang mempelajari bidang bagian komputer jurusan komputer sehingga dia mampu melakukan kejahatannya dengan melalui media sosial.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2