TPA Sarimukti Dibuka Besok! Ini Syarat dan Ketentuannya

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pengangkutan sampah masa darurat ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti akan kembali dibuka mulai Jumat 1 September 2023. Namun, pembukaan TPA Sarimukti belum dalam kondisi normal, hanya memanfaatkan zona yang tidak terdampak kebakaran.

Baca Juga:  Soal Pembatasan Waktu Istirahat Pemudik di Rest Area, Begini Skema Polda Jabar

Dengan demikian pengangkutan sampah yang dapat dilakukan ke TPA Sarimukti harus dilakukan pembatasan dan pengaturan.

Sebelumnya, Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah berupaya untuk melakukan berbagai cara menangani sampah di Kota Bandung.

Baca Juga:  Duo Samba Eks Liga Vietnam Dikabarkan Merapat ke Persib

Ia mengatakan, telah terbentuk pembuangan sampah organik di kawasan Tegalega dengan ukuran 6×6 meter dengan kedalaman 3 meter.

“Kami ambil langkah sporadis untuk organik, dengan cara menggali lubang tutup lubang, berlokasi di Tegalega,” kata Ema.

Baca Juga:  Kasus DBD Meningkat, DPRD Kota Bogor Minta Pemda Turunkan Nakes ke Setiap RT