Akibat kericuhan itu, tiga orang dinyatakan meninggal dunia dan sedikitnya 30 orang lainnya harus mendapat perawatan medis di rumah sakit. Salah satu korban bahkan belum teridentifikasi hingga saat ini.
Sebagai langkah lanjutan, penyidik akan memanggil sejumlah pihak untuk klarifikasi tambahan. Beberapa di antaranya adalah Asisten Administrasi Umum Pemkab Garut, lima anggota kepolisian, Kepala Satpol PP, penyelenggara pernikahan (GP WO dan NAW WO), vendor Megunesia, orang tua korban, serta warga sekitar lokasi kejadian.
“Penyelidikan terus berjalan. Tim Ditreskrimum akan mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan kegiatan,” ujar Hendra. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





