Daerah

Tragis! Pasutri Muda di Bekasi Bunuh Anak Sendiri Berusia 5 Tahun

×

Tragis! Pasutri Muda di Bekasi Bunuh Anak Sendiri Berusia 5 Tahun

Sebarkan artikel ini
Pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: iStockphoto).

JABARNEWS | BEKASI – Pasangan suami istri (pasutri) muda, AZR (19) dan SD (22), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tragis terhadap anak laki-laki mereka yang masih berusia 5 tahun. Keduanya kini ditahan oleh Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Miris, Seorang Perempuan di Tebing Tinggi Jadi Budak Seks Ayah Tiri Selama 4 Tahun

Kasus ini terungkap setelah mayat korban ditemukan di sebuah ruko di Kampung Jatibaru, RT 001 RW 001, Kelurahan Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu pagi (12/1) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang saksi berinisial AJ, seorang juru parkir di Jalan Inspeksi Kalimalang. Saksi melihat seorang pria dewasa membawa barang yang dibungkus sarung hitam menuju ruko.

Baca Juga:  Jabat Presiden Mahasiswa UIA, Nauval Ingatkan Peran Penting Mahasiswa dalam Pemilu 2024

Tim Inafis yang memeriksa jasad korban menemukan sejumlah tanda kekerasan fisik yang mengerikan.

“Ditemukan luka lecet di pipi kiri, memar pada telinga kiri, dan luka akibat sundutan rokok di pantat, pipi, serta kaki korban. Bagian kepala korban juga terdapat benjolan dan lebam, sementara dari mulutnya keluar cairan,” ungkap Ade Ary.

Baca Juga:  Artis Dangdut Ini Merasa Terasingkan di Kampungnya Sendiri
Pages ( 1 of 2 ): 1 2