Daerah

Transaksi Sabu di Parapat, Pria Asal Medan Ditangkap Polisi Simalungun

×

Transaksi Sabu di Parapat, Pria Asal Medan Ditangkap Polisi Simalungun

Sebarkan artikel ini
Narkoba
Polres Simalungun tangkap pengedar narkoba. (Foto: Mad/JabarNews).

JABARNEWS | SIMALUNGUN – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu di Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon. Dua pria asal Medan ditangkap dalam operasi tersebut dengan barang bukti sabu seberat 5,35 gram.

Kapolres Simalungun melalui Kasat Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Jalan Pendidikan, Parapat.

Baca Juga:  KPU Purwakarta Sahkan Rekapitulasi Suara Pilgub Jabar

“Personel kami menerima informasi dari masyarakat pada Minggu malam, 5 Oktober 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti,” ujar AKP Henry, Selasa (7/10/2025).

Baca Juga:  Bandar Narkoba Asal Simalungun Ditangkap, Polisi Buktikan Pelaku Tidak Kebal Hukum

Sekitar satu jam setelah laporan diterima, tepatnya Senin dini hari pukul 00.30 WIB, petugas meringkus seorang pria bernama Andri Sianturi alias Liek (38) di rumahnya di Jalan Pendidikan Gang Sempurna, Parapat.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Cabut Izin Tambang Gunung Kuda Cirebon!

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan tujuh paket kecil dan satu paket sedang sabu dengan total berat brutto 5,35 gram yang disimpan di dalam dompet milik tersangka,” lanjutnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23