Truk Tambang di Parungpanjang Bogor Bandel, Iwan Setiawan Minta TNI-Polri Turun Tangan

Iwan Setiawan
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan. (Foto: Tribunnews).

Melalui Perbup ini, Pemerintah Kabupaten Bogor menyesuaikan jam operasional di daerahnya dengan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, yakni pukul 22.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB.

Baca Juga:  Wah! Selama Februari 2023, Kabupaten Bogor Diterjang 22 Bencana

Namun, masih banyak transporter tidak mematuhi aturan tersebut dengan berbagai alasan, salah satunya melintas di bagian hulu karena menunggu jam operasional dibuka.

Baca Juga:  Keren! Begini Cara Desa Firdaus Perketat Protokol Kesehatan

Sehingga, Iwan juga mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pembuatan kantong parkir dan kawasan istirahat di wilayah hulu Parungpanjang. (Red)

Baca Juga:  Polsek Majalengka Kota Bubarkan Balap Liar yang Libatkan Anak-Anak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News