JABARNEWS | BANDUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman memastikan bahwa pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan optimal meskipun Pemda Provinsi Jawa Barat memiliki tunggakan pembayaran kepada BPJS Kesehatan senilai lebih dari Rp330 miliar untuk tahun anggaran 2023 dan 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan Herman seusai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat pada Senin (23/6/2025).
“Pertanyaannya, kenapa kita menunggak? Pertama, tahun 2023 ada dua kabupaten yang tidak mengusulkan sehingga tidak ter-backup di RKPD. Konsekuensinya tidak bisa dianggarkan. Nilainya Rp80 miliar, yakni Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Herman mengungkapkan bahwa untuk tahun 2024, tunggakan yang tercatat mencapai lebih dari Rp250 miliar.
“Kenapa ditangguhkan? Karena kita saat itu dihadapkan pada program strategis, yakni Pilkada Serentak yang membutuhkan anggaran hingga Rp1,6 triliun,” imbuhnya.