Daerah

Tunggu Pembeli di Kos-Kosan, Pengedar Sabu Tebing Tinggi di Tangkap

×

Tunggu Pembeli di Kos-Kosan, Pengedar Sabu Tebing Tinggi di Tangkap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Narkoba jenis sabu. (Shutterstock)

JABARNEWS I TEBING TINGGI – Sat narkoba Polres Tebing Tinggi meringkus seorang pengedar narkoba dari Kos-Kosan di Jalan KF Tandean, Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebing Tinggi.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, pelaku beriniskal PM (39) ditangkap sedang berada dalam kamar kos di Jalan KF Tandean. Penangkapan atas informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba yang dilakukannya.

Baca Juga:  Cadas Night Race Sumedang Jadi Magnet Baru Anak Muda, Erwan Setiawan: Jauhkan dari Narkoba!

“Dari penggerebekan itu disita narkoba jenis sabu seberat 1,16 gram, 1 android dan uang Rp 300.000,” ujarnya, Jumat (14/4/2023).

Menurutnya, pelaku sudah lama mengedarkan sabu. Sasaran warga sekitar dengan cara membeli ke tempat kos pelaku. Warga yang telah resah, lalu melaporkan ke Polres Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Lima Orang di Purwakarta Ditangkap Karena Konsumsi Narkoba, Tiga Diantaranya Diduga Pegawai Pemda

“Sudah meresahkan warga sehingga dilaporkan ke Polres, pelaku mengaku sudah lama mengedarkan narkoba,” ungkap Agus.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2