Tunggu Pembeli di Kos-Kosan, Pengedar Sabu Tebing Tinggi di Tangkap

Ilustrasi – Narkoba jenis sabu. (Shutterstock)

Kata dia, polisi masih melakukan pengembangan terhadap pemasok sabun yang disita dari pelaku. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polres Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Harga Komoditas Pangan di Serdang Bedagai Relatif Stabil

“Pelaku melanggar pasal 114 ayat (1), subsider pasal 112 Ayat (1) UU RI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas 5 tahu penjara, ” bilangnya.(mad).

Baca Juga:  Kedapatan Edarkan Narkoba, Polisi di Simalungun Tangkap Wanita Muda