Tuntut UU Ciptaker Dicabut, Ribuan Buruh Karawang Menyerbu Istana Negara

Ilustrasi demonstrasi buruh. (Foto: Suara.com)

JABARNEWS | KARAWANG – Aliansi buruh di Kabupaten Karawang ramai-ramai berangkat konvoi ke Istana Negara dengan menggunakan sepeda motor, Kamis (10/8/2023).

Ribuan buruh dari berbagai aliansi di Kabupaten Karawang ini menuntut pemerintah mencabut Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Baca Juga:  Menelusuri Jejak Pemimpin Purwakarta, Dari Masa Karawang Hingga Sekarang

Para buruh ini berangkat dari area Islamic Center Karawang sekitar pukul 08.30 WIB.

Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Karawang, Abbas Purnama menyampaikan, pada hari ini jutaan buruh se Indonesia melakukan aksi serentak ke Istana Negara untuk menuntut 4 persoalan.

Baca Juga:  Resmikan Istana Negara di IKN, Presiden Jokowi Sampaikan Hal Ini

“Ada 4 tema yang akan kita usung, pertama mendesak pemerintah untuk mencabut UU Ciptakerja, UU Kesehatan, UU P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) dan mewujudkan jaminan sosial semesta sepanjang hayat,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id.

Baca Juga:  Mengulas Legenda Pantai Batu Hiu, Sebagai Objek Wisata Pangandaran