Daerah

Uji Tera Ribuan Alat Ukur, Pemkab Purwakarta Perkuat Iklim Usaha dan Lindungi Konsumen

×

Uji Tera Ribuan Alat Ukur, Pemkab Purwakarta Perkuat Iklim Usaha dan Lindungi Konsumen

Sebarkan artikel ini
Tim khusus UPTD Metrologi Legal DKUPP Kabupaten Purwakarta sedang melakukan uji tera alat perdagangan (Foto: Diskominfo Purwakarta)
Tim khusus UPTD Metrologi Legal DKUPP Kabupaten Purwakarta sedang melakukan uji tera alat perdagangan (Foto: Diskominfo Purwakarta)
Tim khusus UPTD Metrologi Legal DKUPP Kabupaten Purwakarta sedang melakukan uji tera alat perdagangan (Foto: Diskominfo Purwakarta)
Tim khusus UPTD Metrologi Legal DKUPP Kabupaten Purwakarta sedang melakukan uji tera alat perdagangan (Foto: Diskominfo Purwakarta)

“Uji tera dilakukan di sejumlah lokasi usaha, seperti pasar tradisional, pasar modern, mall, toko, kios, dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), dengan tujuan memastikan semua alat ukur perdagangan berfungsi dengan baik dan akurat,” jelas Eka.

Baca Juga:  Tak Hanya Karawang, KPU Depok Juga Tunda Penetapan Calon Terpilih Pilkada 2020

Pelaksanaan uji tera ini dilakukan secara rutin setiap tahun untuk memastikan keakuratan alat ukur, sehingga proses perdagangan di Purwakarta dapat berlangsung secara jujur dan adil.

“Melalui uji tera, kami ingin memperkuat iklim berusaha di Purwakarta dan memastikan adanya perlindungan bagi konsumen,” tegas Eka.

Baca Juga:  Bima Arya Surati Pemprov Jabar Soal Pencabutan Izin Holywings di Kota Bogor

Eka juga menegaskan bahwa uji tera yang dilaksanakan Pemkab Purwakarta ini bebas dari beban biaya alias gratis. Ia meminta para pedagang dan pelaku usaha untuk rutin melakukan uji tera terhadap alat-alat perdagangannya.

Baca Juga:  Waduh! Kebakaran TPA Cikolotok Purwakarta Capai 3,3 Hektare, Benni Irwan Bilang Begini

“Jika ada petugas atau pihak-pihak tertentu yang memungut biaya, segera laporkan kepada kami atau aparat hukum karena itu termasuk pungutan liar, dan pelakunya pasti akan dikenai sanksi tegas,” ujar Eka.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3