“Kita bongkar saluran air itu lalu kita tarik ular itu. Diameter ular cukup besar dan diperkirakan memiliki panjang 3 meter,” jelasnya.
Saat ini, kata Apip, untuk sementara ular tersebut diamankan di kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Purwakarta agar tak membahayakan warga.
“Sudah diamankan, agar tak membahayakan warga dan rencananya akan kira serahkan ke pecinta reptil,” ujar Apip.
Selain itu, ia mengimbau kepada warga jika menemukan ular masuk ke permukiman segera melaporkan ke pihaknya agar segera dievakuasi.
Selain itu, Apip menambahkan tugas para anggota Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Purwakarta tak sekadar memadamkan kebakaran yang sering melanda Kabupaten Purwakarta.