JABARNEWS │ BANDUNG – Pasangan calon nomor urut 2, Dadang Supriatna dan Ali Syakieb, secara resmi diumumkan sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung tahun 2024.
Mereka berhasil mengantongi 1.046.344 suara, mengungguli pasangan nomor urut 1, Sahrul Gunawan–Gungun Gunawan, yang memperoleh 827.240 suara.
Hasil ini diumumkan melalui rapat pleno yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung di Hotel Sutan Raja, Soreang, pada Rabu (4/12/2024) sore.
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi, memaparkan hasil perolehan suara dalam sidang pleno tersebut.
“Kami menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan, memperoleh 827.240 suara sah. Sedangkan pasangan calon nomor urut 2, Dadang Supriatna-Ali Syakieb, memperoleh 1.046.344 suara sah,” ungkap Syam.