Daerah

Ungkap Kasus TPPO, Polres Purwakarta Amankan Seorang Wanita Asal Kecamatan Sukatani

×

Ungkap Kasus TPPO, Polres Purwakarta Amankan Seorang Wanita Asal Kecamatan Sukatani

Sebarkan artikel ini
Pelaku TPPO berinisial WN warga Kecamatan Sukatani yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

“Berdasarkan laporan dari tetangga dan hasil penyelidikan yang kami lakukan, pelaku kami tangkap di salah satu hotel di Kabupaten Purwakarta pada Senin, 5 Juni 2023 kemarin, sekira Pukul 22.00 WIB,” Sebut pria yang akrab disapa Mega itu, saat konfrensi pers di Mapolres Purwakarta, Pada Jumat, 9 Juni 2023.

Baca Juga:  Sepanjang 2021, Luas Tanam Padi di Purwakarta Capai 43 Ribu Hektar Lebih

Dalam menjalankan aksi penyaluran TKI ilegal tersebut, Mega menjelaskan, bahwa pelaku bekerjasama dengan pria berinsial K yang merupakan warga Riyadh, Arab Saudi.

“Jadi pelaku ini bekerjasama dengan pria berinisial K di Arab Saudi langsung. Pria ini menyetorkan uang ke pelaku sebesar 13.000 real atau sekitar Rp 45 juta untuk minta dicarikan seorang pekerja,” Ucap Mega.

Baca Juga:  Kasat Lantas Purwakarta Beri Edukasi Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Purwakarta

Mega menambahkan, untuk korban yang berhasil direkrut pelaku adalah tetangga kampung yang masih berasal di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, yakni perempuan berinisial TN.

Baca Juga:  Surabi Kemerdekaan Empat Tingkat Meriahkan HUT RI ke-77 di Purwakarta

Wakapolres menyebut, korban dijanjikan oleh pelaku gaji sebesar 1.300 Real atau sekitar Rp 6 juta dalam kurun waktu satu bulan.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34