Daerah

Ungkap Kasus Viral di Purwakarta, 39 Anggota Polisi Diganjar Penghargaan

×

Ungkap Kasus Viral di Purwakarta, 39 Anggota Polisi Diganjar Penghargaan

Sebarkan artikel ini
Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah serahkan penghargaan personel berprestasi ungkap kasus viral Purwakarta 2025
Kasat Reskrim, AKP Uyun Saepul Uyun saat menerima penghargaan dari Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah di Lapangan Mapolres Purwakarta, Rabu (9/7/2025). (Foto: Dok Polres Purwakarta)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Polres Purwakarta memberikan penghargaan kepada 39 anggota polisi yang berhasil mengungkap berbagai kasus kriminal viral yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Purwakarta.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, dalam upacara di Lapangan Mapolres Purwakarta, Rabu, 9 Juli 2025.

Baca Juga:  Diduga Rem Blong, Truk Tronton Hantam Dua Rumah di Cicurug Sukabumi

Pengungkapan kasus-kasus viral di Purwakarta seperti pencurian dengan pemberatan, pencabulan, kekerasan terhadap anak, penodongan hingga aksi brutal geng motor, dinilai sebagai capaian yang patut diapresiasi.

Baca Juga:  Benarkan Penyaluran Bansos di Kota Bandung Tepat Sasaran? Ini Pengakuan Dinsos

Pasalnya, seluruh kasus tersebut menjadi perhatian publik dan berhasil diungkap dalam waktu relatif singkat oleh tim gabungan Polres Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga:  Jalan Penghubung Kecamatan di Cianjur yang Rusak Akibat Longsor Akhirnya Diperbaiki
Pages ( 1 of 3 ): 1 23