Unisba Wajibkan Berbusana Islami di Lingkungan Kampus, Ini Dasar Aturannya

Kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) di Jalan Tamansari No 1, Kota Bandung. (Foto: Dok. JabarNews).

“Jadi, sejak hari ini keamanan kampus akan mencegah mahasiswa yang tidak berpakaian Islami masuk wilayah kampus. Yang tidak berkerudung tidak akan bisa masuk halaman dan gedung kampus”, tegasnya.

Iwan menjelaskan, aturan berbusana Islami, sopan dan rapih ini, bagi laki-laki tidak memakai kaos oblong/t-shirt, tidak memakai celana ketat, tidak memakai celana sobek, tidak memakai celana pendek dan/atau tiga perempat, tidak boleh memakai aksesoris perempuan, seperti: kalung (kecuali kalung medis), gelang (kecuali gelang medis), anting, memakai sepatu dan tidak boleh memakai sandal, tidak bertato dan tidak bertindik, tidak mencat rambut, dan menata rambut dengan rapi.

Baca Juga:  Atlet Non Mendali PON XX dan Peparnas XVI 2021 di Kota Bandung Hanya dapat Kadeudeuh Rp5 Juta

Dia menambahkan, bagi perempuan harus menutup seluruh anggota badan kecuali muka dan telapak tangan, tidak ketat dan tidak trasparan.

Busana dapat berupa: atasan panjang setengah paha dengan tangan panjang sampai pergelangan tangan, bawahan berupa celana panjang atau rok tanpa belahan, rok terusan atau gamis yang tidak berlebihan, wajib menggunakan kerudung yang menutup dada, tidak memakai perhiasan berlebihan, tidak berhias memakai eye liner, blash on, bulu mata palsu secara berlebihan, dan memakai sepatu bukan selop atau sandal. (Red)

Baca Juga:  Unik, Begini Cara KPK Sosialisasikan Pesan Antikorupsi