Unisba Wajibkan Berbusana Islami di Lingkungan Kampus, Ini Dasar Aturannya

Kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) di Jalan Tamansari No 1, Kota Bandung. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Universitas Islam Bandung (Unisba) telah resmi memberlakukan berbusana Islami di lingkungan kampus.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Rektor Unisba NO: 252/F.04/REK/VI/2022 Tentang Penggunaan Busana Islami Bagi Mahasiswa di Lingkungan Kampus Unisba.

Wakil Rektor III Unisba Dr. Amrullah Hayatudin, S.HI., M.Ag., mengatakan, sudah menjadi kewajiban bagi setiap muslim untuk menutup auratnya, sebagaimana firman Allah SWT dalam surat al-Ahzab ayat 59. Menurut Dr. Amrullah Peraturan Rektor ini merupakan salah satu bentuk dakwah.

Baca Juga:  Pasca Ledakan Bom, Ditemukan Potongan Tubuh di Mapolsek Astanaanyar

“Semua mahasiswa yang berada di lingkungan kampus mesti menutup aurat, dan bagi mahasiswi yang tidak berkerudung namun ada suatu keperluan penting yang mengharuskan masuk wilayah kampus, kita akan sediakan kerudung di pos keamanan agar yang bersangkutan tetap menutup aurat selama berada di wilayah kampus,” kata Dr. Amrullah dalam keterangan yang diterima, Minggu (2/9/2022).

Baca Juga:  Yana Lepas 404 Jamaah Haji Kota Bandung Kloter 21

Sementara itu, Kepala Bagian Peningkatan Ruhul Islam dan Pengelolaan Masjid Unisba Iwan Permana menyampaikan, Berbusana Islami bagi mahasiswa yang telah diberlakukan sejak tanggal 1 September 2022, perangkat keamanan kampus akan menjadi eksekutor lapangan dalam penegakan Peraturan Rektor ini.

Baca Juga:  Fortuner Putih Terjun Bebas Ke Sungai di Purwakarta