JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Serdang Bedagai tidak melakukan memungut biaya bagi masyarakat dalam pengurus adminitrasi kependudukan dan surat lainnya.
“Pengurusan administrasi kependudukan dan surat-surat lainya tidak dipungut biaya, alias gratis,” kata Kadis Dukcapil Kabupaten Serdang Bedagai, Fitriadi, Jumat (26/5/2023).
Untuk itu, dia meminta masyarakat agar menghidari orang-orang tertentu yang mengaku-ngaku dapat membantu mengurus adminitrasi kependudukan dengan dalih meminta sejumlah uang.
“Masyarakat agar mengurus surat secara langsung ke kantor Dukcapil, karena hanya butuh waktu 1 jam dan tidak dipungut biaya,” terangnya.
Fitriadi tidak menampik adanya beberapa orang yang berkeliaran di luar kantor Dukcapil yang mengaku dapat membantu pengurusan dengan meminta imbalan sejumlah uang.