JABARNEWS │ BANDUNG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat (Jabar) terus mengusut dugaan malpraktik yang diduga menyebabkan kematian seorang bayi laki-laki di Klinik Alifa, Kota Tasikmalaya.
Dalam pengembangan terkini, Dinkes membentuk tim Ad Hoc yang bertugas menyelidiki apakah terdapat kelalaian dalam tindakan medis terhadap bayi prematur tersebut. Tim ini beranggotakan praktisi kesehatan, pemangku kebijakan, dan tokoh masyarakat.
Kepala Dinkes Jabar, Vini Adiana Dewi, mengungkapkan bahwa tim Ad Hoc ini berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini dengan cermat.
“Dinkes Kota Tasikmalaya telah membentuk majelis ad hoc yang terdiri dari organisasi profesi, IDI, IBI, praktisi hukum, asosiasi klinik, RSUD dr Soekardjo, dinkes, dan tokoh masyarakat,” kata Vini.
Tim ini memiliki waktu 14 hari untuk melakukan audit, kajian, telaah, dan evakuasi terkait kasus tersebut. Hasil temuan dari tim Ad Hoc ini diharapkan dapat memberikan gambaran jelas mengenai status kasus tersebut.