Literasi dan edukasi kepada masyarakat ini, kata Pak Uu, menjadi salah satu peran aktif dari TPAKD. Pak Uu mengimbau agar TPAKD melibatkan para kiai dan ulama dalam menyampaikan ilmu-ilmu ekonomi syariah kepada masyarakat.
“Mungkin selama ini TPAKD belum bergerak dengan baik, sehingga ekonomi syariah tidak bisa berjalan seperti yang diinginkan. Inilah mengapa ada rakor inklusi, tapi inklusi ini tidak bisa berdiri sendirian. Harus ada literasi dan edukasi,” paparnya.
“Nah, TPAKD ini yang harus memberikan peluang dan pengertian kepada masyarakat. Saya minta, libatkan para kiai dan ulama. Silakan sampaikan dengan lisan para kiai dan ulama, insyaallah ekonomi masyarakat akan semakin maju dan hebat,” katanya.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan 2022, indeks literasi keuangan provinsi Jabar sebesar 56,10 persen, naik dibandingkan tahun 2019 yang hanya sebesar 37,43 persen.
Sementara, indeks inklusi keuangan tahun 2022 sebesar 88,31 persen, menurun dibanding tahun sebelumnya di tahun 2019 yaitu sebesar 88,48 persen.