JABARNEWS | CIREBON – Polresta Cirebon berhasil membongkar praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni mengatakan bahwa penjualan BBM ilegal itu dijalankan oleh tersangka berinisial S (64). pelaku sudah menjalankan praktik ilegal itu selama setahun dengan membeli BBM jenis pertalite dan solar menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi.
Menurut Sumarni. dalam menjalankan aksi tersebut pelaku mendatangi SPBU di Kecamatan Kaliwedi Cirebon, kemudian menunjukkan barcode My Pertamina berbeda dalam sekali pembelian untuk mengelabui petugas pengisian BBM.
“Pelaku menggunakan mobil yang dimodifikasi dengan lubang bensin yang terhubung langsung ke tanki di jok belakang. Jadi lubang bensin di samping mobil dimodifikasi agar bensin mengarah ke tanki jerigen, bukan ke mesin mobil,” kata Sumarni di Cirebon, Senin (4/3/2024).
Dari hasil pemeriksaan, BBM itu selanjutnya dijual secara bebas atau bukan kepada penerima yang berhak memperoleh bensin subsidi.