Uu Ruzhanul Ulum Minta Pemda di Bandung Raya Sediakan Mesin Penghancur Sampah

Wagub Jabar
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta Pemerintah Daerah (Pemda) di Bandung Raya menyediakan mesin penghancur sampah organik dan non organik di masing-masing wilayahnya.

Menurutnya, persoalan sampah di khususnya di Bandung Raya saat menjadi permasalahan dan pembicaraan masyarakat khususnya pasca khususnya pasca hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Baca Juga:  Polda Jabar: Sepanjang Tahun 2023, Sebanyak 3.123 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas

“Harapan kami para pemerintah daerah baik di tingkat desa, dan keluhan kalau boleh harus memiliki mesin penghancur sampah, baik yang jadi organik non organik sehingga sampah itu bermanfaat,” kata Uu Ruzhanul Ulum di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (4/5/2023).

Baca Juga:  Soal Wacana Pemindahan Pemerintahan Jabar ke Tegalluar, Walini dan Kertajati, Ridwan Kamil: Ini Sangat Strategis!

“Memang dari biaya mahal tapi kenapa tidak dibantu pemerintah daerah ini bisa selesai,” tambahnya.

Dia menjelaskan, penyediaan menyediakan mesin penghancur sampah juga ini salah satu bentuk dukungan untuk pemerintah provinsi Jawa Barat dalam penanganan sampah di setiap wilayah.

Baca Juga:  Pasukan "Ceu Ati" Siap Berikan Perlindungan Konsumen Purwakarta