Daerah

Uu Ruzhanul Ulum Sebut Kebakaran dan Penyelamatan Tidak Bisa Andalkan Pemda, Kenapa?

×

Uu Ruzhanul Ulum Sebut Kebakaran dan Penyelamatan Tidak Bisa Andalkan Pemda, Kenapa?

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat menjadi Inspektur Upacara pada Peringatan HUT Ke- 103 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2022, di Halaman Gedung Sate Bandung, Kamis (17/3/2022). (Foto: Istimewa).
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat menjadi Inspektur Upacara pada Peringatan HUT Ke- 103 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2022, di Halaman Gedung Sate Bandung, Kamis (17/3/2022). (Foto: Istimewa).

“Dalam rangka meningkatkan capaian SPM sub -urusan kebakaran, melihat banyaknya kejadian kebakaran serta dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan, tentunya keterlibatan peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan,” sambungnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Dukung Ma'mun Nawawi Jadi Pahlawan Nasional

Kementerian Dalan Negeri telah menerbitkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 364.1-306 tahun 2020 tentang pedoman pembinaan relawan pemadam kebakaran (ditetapkan tanggal 28 maret 2020) sebagai panduan untuk melibatkan peran serta masyarakat dalam bentuk dukungan relawan pemadam kebakaran (Redkar).

Baca Juga:  Jabar Rawan Penyebaran Paham Radikalisme dan Terorisme, Ridwan Kamil Bilang Begini

“Berdasarkan keputusan tersebut setiap daerah didorong untuk membentuk Redkar mulai dari tingkat RT/RW tingkat desa/kelurahan, yang akan terakumulasi menjadi Redkar tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, sampai tingkat nasional,” ucap Pak Uu

Baca Juga:  Wakili Indonesia di Jambore Pramuka Dunia, Ridwan Kamil Minta Kwarda Jabar Jaga Perilaku

“Melalui wadah Redkar, seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi untuk menjaga dan melindungi lingkungannya dari ancaman bahaya kebakaran,” pungkasnya. (Red)

Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan