JABARNEWS | BOGOR – Polisi mengamankan lima remaja di Kabupaten Bogor berinisial yang MR (17), SY (15), IK (16), CR (17) dan MR (16) karena aksinya konvoi dengan membawa senjata tajam berupa pedang yang videonya viral di media sosial.
Kapolsek Babakanmadang AKP Susilo Tri Wibowo mengatakan bahwa kelima remaja tersebut ditangkap pada Ahad (3/4/2023), setelah Kepolisian melakukan pelacakan berdasarkan plat nomor kendaraan yang digunakan oleh pelaku.
“Berhasil diamankan dengan barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan para remaja tersebut, dari hasil pelacakan plat nomor kendaraan sepeda motor tersebut berhasil diketahui pihak Kepolisian,” kata Susilo di Bogor, Senin (3/4/2023).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi konvoi pada malam hari yang dilakukan para remaja tersebut berlangsung pada Kamis, 23 Maret 2023, atau bertepatan dengan awal Ramadhan 1444 Hijriah.
Susilo menjelaskan bahwa tiga remaja tersebut hingga kini masih diperiksa di Mako Polsek Babakanmadang, dan para orang tuanya telah dipanggil.