Vila di Sekitar Tempat Wisata Sukabumi Jual Minuman Keras Ilegal, Pengunjung Dites Urine

Ilustrasi Minuman Keras. (Foto: Wartakota).

Pengungkapan penjualan minuman keras tanpa izin atau ilegal ini berkat informasi dari masyarakat dan pihaknya mengapresiasi sekaligus mengimbau warga jika melihat atau mengetahui adanya transaksi mencurigakan baik jual beli minuman keras apalagi narkoba untuk segera dilaporkan kepada petugas agar bisa dengan cepat ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Yana Hilang Misterius di Cadas Pangeran Ditemukan di Cirebon, Prank Terlilit Utang?

Seperti diketahui, beberapa kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi pelaku atau tersangkanya sebelum beraksi terlebih dahulu menenggak minuman keras untuk meningkatkan keberanian dan rasa percaya diri.

Baca Juga:  Duh! Seorang Bocah di Majalaya Bandung Tewas Usai Minum Miras Oplosan

“Tidak hanya menyita barang bukti minuman keras, kami pun melakukan pemeriksaan urine kepada pengunjung atau tamu di villa dan penginapan tersebut antisipasi tempat untuk beristirahat itu disalahgunakan untuk pesta narkoba,” tambahnya.***

Baca Juga:  YBM PLN Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Longsor di Cipongkor Bandung Barat