Tim gabungan Reskrim dan Intel Polsek Cicendo segera bergerak ke daerah Cipeuyeum, Cianjur. Di sana, mereka berpapasan langsung dengan mobil yang dilaporkan hilang.
“Saat didekati, kedua anak tersebut berusaha melarikan diri, namun berhasil kami hentikan di kawasan Calincing,” jelas Dedi.
Menurut pemeriksaan sementara yang dilakukan bersama lembaga perlindungan anak, diketahui bahwa AF dan SP sempat menginap di apartemen tempat kejadian sebelum mencuri mobil tersebut.
Kapolsek Cicendo, Kompol Dadang Gunawan, menyatakan bahwa kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Orang tua pelaku dan pemilik kendaraan sepakat berdamai.