Setelah kejadian, Harissandi mengimbau kepada seluruh anggota untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat sebagai pelindung dan pengayom serta penjaga ketertiban.
“Prinsipnya anggota polisi harus menjalankan tupoksi sesuai undang-undang kepolisian. Kita fungsinya pelindung dan pengayom masyarakat,” jelasnya. (red)
Sumber: Kompas.com