Viral, Oknum Polisi Tertangkap Basah Bawa Wanita Idaman Lain Diamuk Istri dan Adik Kandung

Ilustrasi anggota polisi. (foto: ilustrasi)

Setelah kejadian, Harissandi mengimbau kepada seluruh anggota untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat sebagai pelindung dan pengayom serta penjaga ketertiban.

Baca Juga:  Seorang Pengendara Ngaku Ditilang dan Dimintai Uang Rp2,2 Juta, Begini Nasib Polisinya

“Prinsipnya anggota polisi harus menjalankan tupoksi sesuai undang-undang kepolisian. Kita fungsinya pelindung dan pengayom masyarakat,” jelasnya. (red)

 

Sumber: Kompas.com

Baca Juga:  Rawan Penyelewengan, Kode Etik Filantropi di Era Digital Harus Ditegakkan