Waduh.. Ada 58 Desa Masih Berstatus Tertinggal di Garut

JABARNEWS | GARUT – Pembangunan infrastruktur yang tidak merata mudah dijumpai di pedesaan dan menyebabkan masyarakat hidup belum sejahtera. Berdasarkan data dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tercatat 58 dari 421 desa di Kabupaten Garut, Jawa Barat, statusnya masih tertinggal.

“Status tertinggal itu disebabkan beberapa faktor, di antaranya luas wilayah dan kondisi geografis,” kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman kepada wartawan di Garut, Rabu (23/10/2019).

Baca Juga:  PKS Cianjur Kejar Target Target 12 Kursi di Pileg 2024, Wilman Singawinata: Kita akan Berusaha

Pemkab Garut, kata Helmi, telah berupaya melepas status desa tertinggal itu dengan melakukan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa seperti infrastruktur jalan dan menumbuhkan perekonomian.

“Kami terus berusaha terus meningkatkan pembangunan di desa berstatus tertinggal itu,” katanya.

Menurut dia, desa yang berstatus tertinggal itu berada di wilayah yang cukup jauh atau berada di perbukitan dengan kondisi jalan buruk sehingga sulit untuk dilintasi kendaraan.

“Faktor utama itu akses, kalau sumber daya alam sangat melimpah, dengan dibukanya infrastruktur nanti sumber daya alam itu dapat bernilai lebih,” katanya.

Baca Juga:  Shopee Lagi Ada Promo Gila-gilaan, Cek Sekarang Juga!

Ia menyampaikan, Pemkab Garut saat ini sedang membangun jalan lintas desa dan antar kecamatan pada tahun anggaran 2019 dan akan diteruskan pada anggaran tahun 2020.

Selain itu, kata Helmi, saat ini Pemkab Garut memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan, terutama untuk tingkat sekolah dasar yang berada di pelosok Garut.

Baca Juga:  Warga Miskin Serdang Bedagai Dapat Bantuan Sembako

“Untuk mengentaskan desa tertinggal ini dibutuhkan sumber daya manusia yang unggul, dan akses layanan kesehatan,” katanya.

Diketahui Pemkab Garut memiliki 421 desa tersebar di 42 kecamatan yang terbentang luas berbatasan dengan Kabupaten Bandung, Cianjur, Tasikmalaya, dan Sumedang. Hasil pendataan kementerian dari 421 desa di Kabupaten Garut hanya satu desa yang berstatus mandiri, kemudian 68 desa sudah dianggap maju, 294 desa tengah berkembang, dan sisanya masih tertinggal. (Ara)