Waduh! Emak-Emak di Tanjungbalai Jual Sabu dalam Gedung Sekolah

Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Seorang emak-emak di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara berinisial A (29) ditangkap saat mengedarkan narkoba jenis sabu di Jalan HUsni Thamrin, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan membenarkan penangkapan seorang ibu rumah tangga (IRT) terkait kasus peredaran narkoba.

Baca Juga:  Polisi Amankan 14 Paket Sabu dari Seorang Pemuda di Tebing Tinggi

“Pelaku ditangkap di Jalan Husni Thamrin saat akan melakukan transaksi narkoba di ruangan bangunan sekolah,” ucapnya, Kamis (21/9/2023).

Kata dia, dari tersangka disita barang bukti sebanyak 6 paket sabu seberat 1,23 gram dan 5 paket sabu seberat 0,62 gram. Lalu 6 paket kecil seberat 0,4 gram, 4 paket seberat 0,25 gram, 7 paket kecil seberat 0,24 gram, kaca pirek berisi sabu seberat 1,49 gram, 1 unit android, 1 alat isap (bong) dan uang Rp 132 ribu

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Sabtu 20 Agustus 2022

“Sabu tersebut sengaja dimasukkan dalam paket kecil agar mudah diedarkan kepada pemesan,” ungkap Panjaitan.