Kata dia, dari pengakuan pelaku, peristiwa berawal pelaku membeli sawah dari abang kandung korban dengan harga Rp35 juta. Namun dari gugatan yang dilakukan korban, pengadilan memenangkan korban.
“Motif penyiraman itu dilakukan pelaku karena kesal sawah yang dibelinya dari abang korban, namun saat digugat, pengadilan memenangkan korban,” ungkap Reza.
Terjadinya penyiraman air keras, tambah Reza, pelaku baru mengambil air cuka getah dari kebun milik anaknya. Saat melintas ketemu korban, lantaran sudah ada rasa benci dan sempat adu mulut,akhirnya pelaku menyiram cuka getah tersebut ke wajah korban.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan proses hukum,” bilangnya. (Mad)